Konsumsi Ganja, WNA Asal Afghanistan Dibekuk Polisi di Bogor

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:45 WIB
A A A
WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak tepatnya Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tersangka diketahui sebagai pengguna ganja.

Pelaku ditangkap di depan salah satu masjid daerah Ciawi beberapa waktu lalu dari tangan AA, didapati barang bukti narkoba jenis ganja seberat 13,81 gram.

Dalam kesempatan ini, Polres Bogor juga menangkap belasan tersangka lain terkait narkoba. Total 16 tersangka dari 10 kasus, dengan barang bukti diantaranya sabu 11 gram, ganja 505,6 gram.

Kontributor: Putra Ramadhani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved