19 Paket Besar Ganja Kering Berhasil Diamankan Polres Pasaman

Senin, 06 September 2021 - 22:00 WIB
A A A
Satres Narkoba Polres Pasaman, menangkap 2 kurir narkotika jenis ganja kering yang membawa 19 paket besar ganja dengan berat 20 Kg. Ke 2 pelaku ditangkap saat melintas di Jalur Litas Sumatera, Kecamatan Rao, Pasaman.

Pelaku menyimpan bungkusan ganja kering dalam 2 buah karung. Dari pengakuan tersangka, 19 paket ganja kering ini akan dibawa ke Bukititnggi.

Kontributor: Ari Yohanas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved