Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Diamankan Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:45 WIB
A A A
Dua pengedar uang palsu dibekuk tim Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung,Lampung. Keduanya diringkus usai menukarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di sebuah warung di kawasan Baypas Soekarno-Hatta.

Kepada polisi kedua tersangka berdalih bahwa mereka nekadnya mengedarkan uang palsu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengaku uang palsu didapat dari seorang rekannya berinisial f yang kini masih diburu polisi.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Sukarame Bandar Lampung. Para tersangka terancam dengan undang undang tentang mata uang dengan hukuman 15 tahun pidana
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved