Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Diamankan Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:45 WIB
A A A
Dua pengedar uang palsu dibekuk tim Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung,Lampung. Keduanya diringkus usai menukarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di sebuah warung di kawasan Baypas Soekarno-Hatta.

Kepada polisi kedua tersangka berdalih bahwa mereka nekadnya mengedarkan uang palsu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengaku uang palsu didapat dari seorang rekannya berinisial f yang kini masih diburu polisi.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Sukarame Bandar Lampung. Para tersangka terancam dengan undang undang tentang mata uang dengan hukuman 15 tahun pidana
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved