Alex Noerdin Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

Jum'at, 17 September 2021 - 09:45 WIB
A A A
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR sekaligus mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sebagai tersangka korupsi.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumsel, Muddai Maddang.

Alex dan Maddai diduga terlibat dalam perkara korupsi pembelian gas bumi. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jaktim.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved