Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru, 3 Langsung Ditahan

Jum'at, 26 April 2024 - 22:15 WIB
A A A
Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. 5 tersangka diantaranya HL selaku beneficiary owner PT TINS, FR marketing PT TINS, SW Kadin ESDM Periode 2015- Maret 2019, BN selaku PLT Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kadis ESDM Bangka Belitung

Tiga tersangka dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Para tersangka dilakukan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved