Dianggap Kriminalisasi Tersangka, Kajati Sultra Dilaporkan ke Kejagung

Rabu, 29 September 2021 - 19:29 WIB
A A A
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Jamwas Kejagung. Ia dilaporkan terkait dugaan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Dirut PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda.

Sebagai pelapor, Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum La Ode Sinarwan Oda menjelaskan, sebelumnya penetapan tersangka kliennya telah dibatalkan oleh pengadilan kendari melalui putusan praperadilan.

Namun usai sidang, penyidik kejaksaan tinggi malah kembali menetapkan La Ode sebagai tersangka. Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjelaskan, penetapan tersebut didasarkan pada temuan baru

Dari audit BPKP, ada temuan dokumen dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah kepada tersangka

Kontributor: Mukhtaruddin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved