Penghasutan Tindak Anarkis, Tiga Aktivis KAMI Medan Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:30 WIB
A A A
Tiga anggota KAMI Medan yang diduga terkait dengan kasus penghasutan tindak anarkis melalui media social ini diproses. Setelah diperiksa di Polda Sumatra Utara ketiganya diterbangkan ke Jakarta guna diperiksa intensif. Sebelumnya Polrestabes Medan memastikan jika anggota KAMI yang ditangkap bukan bagian dari pengunjuk rasa.

Mereka diduga oknum yang ingin membuat kerusuhan di aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Medan Sumatra Utara. Hingga saat ini tercatat Sembilan petinggi KAMI dari berbagai kota telah ditangkap dan periksa polisi. Tiga dari Sembilan petinggi KAMI telah berstatus tersangka dan dijerat undang-undang ITE.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved