Penghasutan Tindak Anarkis, Tiga Aktivis KAMI Medan Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:30 WIB
A A A
Tiga anggota KAMI Medan yang diduga terkait dengan kasus penghasutan tindak anarkis melalui media social ini diproses. Setelah diperiksa di Polda Sumatra Utara ketiganya diterbangkan ke Jakarta guna diperiksa intensif. Sebelumnya Polrestabes Medan memastikan jika anggota KAMI yang ditangkap bukan bagian dari pengunjuk rasa.

Mereka diduga oknum yang ingin membuat kerusuhan di aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Medan Sumatra Utara. Hingga saat ini tercatat Sembilan petinggi KAMI dari berbagai kota telah ditangkap dan periksa polisi. Tiga dari Sembilan petinggi KAMI telah berstatus tersangka dan dijerat undang-undang ITE.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved