Praperadilan Ketua KAMI Medan

Kamis, 12 November 2020 - 12:55 WIB
A A A
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Medan menolak pra peradilan terhadap ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairil Amri, menurut majelis hakim proses penangkapan dan penahanan tersangka sudah sesuai prosedur hukum berlaku. Putusan tersebut dibacakan pada sidang pra peradilan lanjutan Rabu sore dihadiri kuasa hukum pemohon yaitu istri Khairil Amri dan termohon yaitu Kepolisian Republik Indonesia

#Praperadilan #AktivisKami #TerkaitDemoRicuh #AksiTolakUUCiptaKerja #Medan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved