Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 30 September 2021 - 09:30 WIB
A A A
Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan Peredaran sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal. Rokok tanpa cukai ini diamankan petugas dari sebuah truk yang melintas di Jalan Yogya-Solo rencananya rokok ilegal senilai Rp 1 Milyar lebih ini, akan dikirim dan diedarkan di Sumatera.

Untuk mengelabuhi petugas, pihak pengirim mencantumkan dokumen perjalanan barang berupa kerupuk. Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait rokok ilegal tersebut merupakan hasil produksi rumahan atau pabrik, dan juga mencari lokasi produksinya. Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara di bakar dan dipotong-potong.

Kontributor: Heru Trijoko
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved