Modus Baru, Bea Cukai Semarang Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 07 Februari 2023 - 10:10 WIB
A A A
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas Provinsi dengan modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita 118 bal rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 600 ribu batang senilai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap di Ruas Tol Semarang-Batang saat akan membawa rokok ilegal tersebut menuju Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

Kontributor: Wisnu Wardhana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved