Modus Baru, Bea Cukai Semarang Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 07 Februari 2023 - 10:10 WIB
A A A
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas Provinsi dengan modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita 118 bal rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 600 ribu batang senilai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap di Ruas Tol Semarang-Batang saat akan membawa rokok ilegal tersebut menuju Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

Kontributor: Wisnu Wardhana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved