Polres Bogor Kembali Ungkap Jaringan Home Industry Tembakau Sintetis

Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:59 WIB
A A A
Satnarkoba Polres Bogor ungkap jaringan home industry tembakau dan biang sintetis. Tiga tersangka diamankan masing masing RAN (19), WZ (19) dan MAP (19).

Ketiganya ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Mereka memproduksi tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan.

Dari para tersangka polisi sita bahan baku dan alat untuk memproduksi tembakau sintetis. Produk tembakau sintetis yang dibuat pelaku sudah 2 tahun disebar ke beberapa wilayah.

Diantaranya ke Bogor, Cianjur, Garut, Bandung, dan Depok. Para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup

Liputan Putra Ramadhani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved