Diringkus Polisi karena Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Ini Tinggalkan Anak Balitanya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:15 WIB
A A A
Tim Polda lampung menggerebek sebuah rumah di Kel. Gunung Sari, Bandar Lampung, Kamis (14/10). Dalam penggerebekan, polisi menangkap pasutri yang merupakan DPO pengedar narkoba.

Penangkapan Ahmad Jamil dan istri, bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu, pelastik klip dan timbangan digital.

Atas perbuatannya, pasutri ini harus digelandang markas Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk diperiksa. Mereka terpaksa meninggalkan anak mereka yang masih balita.

Kontributor: Andres Afandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved