Jadi Kurir Narkoba, Bapak dan Anak Asal Payakumbuh Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:40 WIB
A A A
FP (37) dan ET (21) membawa 39 paket besar ganja kering dari Sumut menuju Agam dan Payakumbuh. Keduanya diringkus Satres Narkoba Polres Pasaman di Jl Lintas Medan Bukittinggi, Kab Pasaman. Ayah dan anak ini membawa narkoba jenis ganja seberat 37,7 kg yang disimpan dalam tas dan jok motor.

Keduanya mengaku bertugas sebagai kurir narkoba untuk diedarkan di daerah Agam dan Payakumbuh. Mereka diberikan upah sebesae Rp 200 ribu/paket setelah diterima oleh E di daerah Payakumbuh.

Tak hanya amankan 39 paket ganja, polisi juga amankan motor, 2 unit handphone dan uang tersangka. Keduanya dijerat pasal UU Narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kontributor: Ari Yohanas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved