Kebijakan Ganjil Genap Motor di Tempat Wisata Ancol Mulai Berlaku

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:27 WIB
A A A
Pemberlakuan ganjil genap tidak hanya berlaku bagi kendaraan bermotor roda empat. Namun kini juga berlaku bagi kendaraan roda dua

Namun pelaksanaan ganjil genap untuk motor ini baru berlaku di tempat wisata.Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).

Sejumlah polisi dan petugas dinas perhubungan berjaga pintu Gerbang Timur, Ancol. Karena hari ini merupakan tanggal ganjil, puluhan motor maupun mobil berplat genap dialihkan ke Kemayoran.

Sebagian besar para pengendara motor mengaku tidak tahu aturan ganjil genap tersebut

Liputan Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved