Batasi Pengunjung Di Tempat Wisata, Polres Cimahi Kembali Gelar Ganjil Genap

Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:00 WIB
A A A

Sistem ganjil-genap kendaraan diberlakukan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Hal in dilakukan untuk menekan pergerakan wisatawan yang datang ke lembang selama masa libur panjang.



Satlantas Polres Cimahi menjaring kendaraan memiliki nomor polisi tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. Selain aturan ganjil genap, sejulah tempat wisata diharuskan menerapkan prokes ketat dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen.



Sebagai informasi, Bandung Barat termasuk kawasan Lembang masih menerapkan PPKM Level 3. Namun, sejumlah tempat wisata,resto dan tempat kuliner masih dibuka untuk umum.



Kontributor: yuwono

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved