Wajib Tes PCR di Bandara Husein Sastra Negara Tuai Pro Kontra Penumpang

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:30 WIB
A A A
Surat Edaran nomor 88 tentang wajib tes PCR sebelum perjalanan menuai polemik calon penumpang bandara. Seperti di Bandara Husein Sastra Negara, calon penumpang termasuk anak di bawah 12 tahun wajib tes PCR 2x24 jam.

Harga tes PCR yang berkisar Rp495 ribu bagi satu calon penumpang di anggap terlalu mahal. Harga ini juga diterapkan kepada anak berusia 12 tahun ke bawah.

Jumlah penerbangan di Bandara Husein Sastra Negara satu hari mencapai 1.947 penumpang yang datang maupun berangkat. Pihak Bandara juga menerapkan tarif batas atas untuk tes PCR di dalam Bandara Husein Sastra Negara.

Kontributor : Ervan David
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved