Antigen dan PCR Tidak Berlaku Lagi di Bandara Husein Sastra Negara

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:00 WIB
A A A
PT Angkasa Pura 2 mulai memberlakukan kebijakan penghapusan tes antigen atau PCR sebagai syarat wajib perjalanan udara di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (8/3/2022).

Terlihat dari sepinya aktivitas calon penumpang yang melakukan pemeriksaan maupun tes antigen dan PCR di sudut Bandara

Kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran tersebut calon penumpang yang telah vaksinasi dosis kedua, tidak wajib tes antigen maupun PCR.

Dengan terbitnya Surat Edaran ini diharapkan juga mampu mempercepat pemulihan industri penerbangan domestik.

Kontributor : Ervan David

#BandaraHuseinSastranegara #Bandung #AntigenPCRDihapuskan #VaksinasiCovid19 #TransportasiUdara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved