Antigen dan PCR Tidak Berlaku Lagi di Bandara Husein Sastra Negara

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:00 WIB
A A A
PT Angkasa Pura 2 mulai memberlakukan kebijakan penghapusan tes antigen atau PCR sebagai syarat wajib perjalanan udara di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (8/3/2022).

Terlihat dari sepinya aktivitas calon penumpang yang melakukan pemeriksaan maupun tes antigen dan PCR di sudut Bandara

Kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran tersebut calon penumpang yang telah vaksinasi dosis kedua, tidak wajib tes antigen maupun PCR.

Dengan terbitnya Surat Edaran ini diharapkan juga mampu mempercepat pemulihan industri penerbangan domestik.

Kontributor : Ervan David

#BandaraHuseinSastranegara #Bandung #AntigenPCRDihapuskan #VaksinasiCovid19 #TransportasiUdara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved