Tahu Ada Ganjil Genap, Belasan Pengendara Ditilang di Jalan S Parman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:15 WIB
A A A
Sebanyak 15 pengendara mobil berpelat ganjil ditilang pada hari pertama penindakan ganjil-genap (Gage) di ruas Jalan S Parman, Jakbar, Kamis (28/10/2021) pagi. Sebanyak 25 personel Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan disiagakan.

Petugas akan memberhentikan pengendara mobil yang melintas dengan pelat ganjil. Masing-masing dari mereka ditanyai perihal surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta alasan kepergian.

Penindakan berupa sanksi untuk pelanggar sistem Gage Jakarta sudah berlaku mulai hari ini. Nantinya, para pelanggar sistem Gage Jakarta akan dikenakan sanksi tilang.

Reporter : Dimas Choirul
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved