Gudang Pengoplosan Beras Busuk di Kotawaringin Barat Digerebek Polisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:20 WIB
A A A
Pemilik gudang pengoplosan beras yang merupakan warga Kecamatan Arut Selatan, Pangkalanbuun, Kabupaten Kotawaringin Barat tak dapat berkutik setelah berurusan dengan polisi. Ia pun Hanya bisa pasrah saat gudang beras miliknya ditutup, sementara isinya disita polisi untuk barang bukti. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku jika bisnis pengoplosan beras ini sudah dijalankannya selama 5 tahun atau sejak tahun 2015. Modusnya pelaku memoles beras rusak yang telah ditarik dari toko dengan menggunakan zat kimia agar kembali terlihat baik kualitasnya secara kasat mata. Beras olahan tersebut kemudian dicampur dengan beras yang masih baik, setelah tercampur sempurna beras oplosan tersebut kembali dikemas diberi label dan kembali dikirim ke berbagai toko di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Untuk mempertanggungjawabkannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved