BNNP Bali Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar dengan Cara Diblender

Kamis, 04 November 2021 - 13:01 WIB
A A A
Satu kilogram sabu ini disita dari seorang tersangka berinisial MS, di Kawasan Renon, 6 Oktober lalu. Pemusnahan narkoba senilai Rp2 miliar ini dilakukan dengan cara di blender dan dicampur diterjen.

Melalui pengujian Tim Forensik Kepolisian dipastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah asli narkoba. Langkah ini adalah salah satu upaya akuntabilitas BNNP bali terhadap sitaan barang bukti.

Legalitas aparat penegak hukum dan peradilan dilakukan, sehingga pemusnahan ini sah dilakukan. Selain narkoba jenis sabu, BNNP Bali juga memusnahkan 1/2 Kg lebih ganja ganja sintetis tembakau sintetis, dan turunan ganja berupa hasis. Seluruh barang bukti tersebut telah disisihkan untuk dihadirkan dalam persidangan

Kontributor : Indira Arri
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved