Remas Payudara Pasien, Dukun Cabul Masuk Bui di Batang Jateng

Kamis, 11 November 2021 - 11:35 WIB
A A A

Warga Desa Amongrogo inisial T (60) ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah. Tersangka yang dipercaya mempunyai ilmu supranatural itu akhirnya dilaporkan tetangganya. Karena dia nekat meremas payudara anak gadisnya.



Kejadian bermula saat korban (15) dalam sepekan terakhir sering melamun. Dengan diantar orang tuanya, korban diajak untuk berobat kepada tersangka. Setelah menyiapkan sesaji, kedua orang tua korban diminta keluar dari ruangan oleh tersangka.



Penasaran dengan ritual pengobatan, orang tua korban mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah acak-acakan. Tak terima, kedua orang tua kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka.



Pelaku mengakui harus meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh dalam tubuh pasien. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.



Kontributor: Suryono Sukarno

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved