Remas Payudara Pasien, Dukun Cabul Masuk Bui di Batang Jateng

Kamis, 11 November 2021 - 11:35 WIB
A A A

Warga Desa Amongrogo inisial T (60) ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah. Tersangka yang dipercaya mempunyai ilmu supranatural itu akhirnya dilaporkan tetangganya. Karena dia nekat meremas payudara anak gadisnya.



Kejadian bermula saat korban (15) dalam sepekan terakhir sering melamun. Dengan diantar orang tuanya, korban diajak untuk berobat kepada tersangka. Setelah menyiapkan sesaji, kedua orang tua korban diminta keluar dari ruangan oleh tersangka.



Penasaran dengan ritual pengobatan, orang tua korban mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah acak-acakan. Tak terima, kedua orang tua kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka.



Pelaku mengakui harus meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh dalam tubuh pasien. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.



Kontributor: Suryono Sukarno

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved