Seorang Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 November 2020 - 23:03 WIB
A A A
JD pria asal kecamatan Mauk, KabupatenTangerang, Banten diamankan polisi karena aksi tidak terpujinya melakukan pencabulan terhadap gadis 21 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Berbekal pengakuan sebagai dukun yang bisa membaca garis tangan pria beristri ini mengatakan jika korban sangan sulit mendapat jodoh, pelaku lalu mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh namun pelaku justru mencabuli korban berkali-kali hal ini membuat korban mengalami trauma berat. Sampai saat ini korban sering mengurung diri didalam kamar karena trauma berat tersebut, sang orangtua yang mengetahui hal tidak terpuji tersebut langsung melaporkan ke polisi.

#TindakKejahatan#KejahatanAsusila#DukunCabul#Indonesia#Tangerang
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved