Tanam Ganja di Atap Rumah, Kerabat Pejabat Ditangkap

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:45 WIB
A A A
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menangkap 5 orang tersangka penanaman pohon ganja di dalam rumah. Salah satu tersangka merupakan kerabat dekat dari mantan Bupati di Banten, yang atap rumahnya dijadikan tempat penanaman ganja.

Warga sekitar pun tak menyangka ada tempat penanaman ganja di lingkungan mereka, karena pemilik rumah merupakan kerabat pejabat. Penggerebekan rumah ganja merupakan pengembangan kasus penangkapan salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, BNNK Tasikmalaya dan BNNP Jawa Barat menggerebek pemilik 45 batang ganja di Kampung Cisirah Selasa (20/10) lalu. Ganja ditanam di polybag dengan berbagai ukuran dari baru tumbuh hingga setinggi 1 meter.

(Baca juga: BNNK Amankan 5 Tersangka yang Tanam Ganja di Atap Rumah )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved