Lima Ruko di Kemang Utara Diduga Langgar Aturan

Selasa, 16 November 2021 - 22:24 WIB
A A A
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengecek keberadan sejumlah ruko.Terutama di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan

Saat disidak pada Selasa (16/11/2021) sore , ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri di atas saluran

Camat Mampang mengaku tengah melakukan inventarisasi bangunan tersebut. Lokasi bangunan tersebut di atas saluran air penghubung dengan kali Mampang

Liputan Ari Sandita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
14 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
15 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
16 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
20 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved