Lima Ruko di Kemang Utara Diduga Langgar Aturan

Selasa, 16 November 2021 - 22:24 WIB
A A A
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengecek keberadan sejumlah ruko.Terutama di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan

Saat disidak pada Selasa (16/11/2021) sore , ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri di atas saluran

Camat Mampang mengaku tengah melakukan inventarisasi bangunan tersebut. Lokasi bangunan tersebut di atas saluran air penghubung dengan kali Mampang

Liputan Ari Sandita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved