Polres Lumajang Gerebek Penangkaran Satwa Dilindungi di Rumah Warga

Kamis, 18 November 2021 - 17:47 WIB
A A A
Penangkaran satwa langka dan dilindungi di rumah warga berhasil dibongkar Polres Lumajang, Rabu (18/11/2021). Rumah yang menjadi penangkaran itu berada di Desa Klakah, Lumajang, Jawa Timur.

Saat digerebek, pemilik berhasil melarikan diri. 3 ekor musang emas, 7 ekor burung rangkok julang emas dan burung jalak beo berhasil diamankan. Hewan yang diamankan itu merupakan hewan asli dari Hutan Lumajang

Kontributor : Cucuk Donartono
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved