Pelaku Pelecehan Lima Bocah Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 November 2021 - 20:55 WIB
A A A

Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Muara Angke Jakarta Utara. Penangkapan terhadap tersangka atas laporan lima korban ke polisi. Pelakunya pria berusia 60 tahun sehari hari sebagai nelayan dan penjual mainan anak anak.



Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mainan yang diberikan untuk membujuk para korban. Pelaku mengaku perbuatan yang dilakukan sudah berlangsung sejak satu bulan. Lima anak yang menjadi korban berusia 8 hingga 10 tahun.



Liputan Fendra Kurniawan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved