Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak Lima Tahun di Medan

Jum'at, 09 Desember 2022 - 10:35 WIB
A A A
Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di Medan pada Kamis (8/12). Pelaku bernama M. Ridwan (25) itu ternyata seorang penjaga masjid.

Dengan tega, pelaku melecehkan bocah perempuan berusia lima tahun. Awalnya, pelaku mengajak korban bermain tebak-tebakan rasa permen.

Dengan mata ditutup kain, pelaku menyuruh korban menebak rasa permen yang dimakannya.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya sebanyak empat kali setelah terpengaruh video porno. Kini, pelaku terancam hukuman lima hingga lima belas tahun penjara.

Kontributor: Yudha Bahar
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved