Mantan Kades Jadi Tersangka karena Mengamuk dan Rusak Kantor Desa

Senin, 22 November 2021 - 09:45 WIB
A A A
Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. Mantan Kades bernama Acen itu merusak kantor desa.

Aksi pengrusakan sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Namun aksi pertama tidak ditanggapi oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga mengamuk dan merusak kantor desa karena kalah pilkades.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved