Kawanan Jambret Ponsel Diringkus Satreskrim Polsek Menteng

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:38 WIB
A A A
Tersangka penjambretan telepon genggam yang kerap meresahkan warga Ibu Kota berhasil diringkus aparat. Mereka tak berkutik saat ditangkap personel dari Satreskrim Polsek Metro Menteng , Jakarta Pusat.

AR, AT, dan SH merupakan kawanan penjambret yang selalu mengincar pesepeda dan wanita yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan. Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini menjambret seorang pesepeda di Jalan MH Thamrin.

Korban mengalami luka-luka akibat ditendang dan terjatuh dari sepedanya. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan polisi saat penyergapan di Pulogadung. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Baca juga: Jambret Dompet Mahasiswi, Dua Kriminal Jalanan di Medan Babak Belur Dikeroyok )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved