Kawanan Jambret Ponsel Diringkus Satreskrim Polsek Menteng

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:38 WIB
A A A
Tersangka penjambretan telepon genggam yang kerap meresahkan warga Ibu Kota berhasil diringkus aparat. Mereka tak berkutik saat ditangkap personel dari Satreskrim Polsek Metro Menteng , Jakarta Pusat.

AR, AT, dan SH merupakan kawanan penjambret yang selalu mengincar pesepeda dan wanita yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan. Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini menjambret seorang pesepeda di Jalan MH Thamrin.

Korban mengalami luka-luka akibat ditendang dan terjatuh dari sepedanya. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan polisi saat penyergapan di Pulogadung. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Baca juga: Jambret Dompet Mahasiswi, Dua Kriminal Jalanan di Medan Babak Belur Dikeroyok )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved