KPK Tetapkan 15 Legislator Muara Enim Sebagai Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Senin, 13 Desember 2021 - 20:30 WIB
A A A

KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tak tanggung tanggung 15 tersangka baru dalam kasus ini langsung dijebloskan ke tahanan KPK. Adapun, 15 tersangka baru tersebut yakni para mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.



5 anggota DPRD Muara Enim periode 2019 - 2023, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudera Kelana, serta Verra Erika. 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014 - 2019 yakni, Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, serta William Husin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.



Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain Bupati, Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, Plt Kadis PUPR, dan Ramlan Suryadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.



Liputan Ariedwi Satrio

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved