MPU Aceh Barat Desak Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pemain PUBG

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:37 WIB
A A A
Desakan untuk mengeluarkan peraturan hukuman cambuk pemain game PUBG muncul setelah adanya fatwa haram dari ulama Aceh pada tahun 2019. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat menilai game PUBG menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak karena menghadirkan unsur kekerasan.

PUBG juga dinilai membuat pemainnya ketagihan dan melalaikan kewajiban. PUBG juga telah dimasukkan dalam kategori game judi online. Untuk itu, MPU Provinsi Aceh juga sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mendukung fatwa haram bagi PUBG.

Namun, meski sudah difatwa haram dan akan ada hukuman bagi para pemainnya, hingga kini para remaja terlihat masih memainkan game PUBG. Apalagi selama ini game PUBG ini bisa menambah penghasilan sampingan dengan cara mengikuti turnamen dan live streaming di media sosial.

(Baca juga: Fatwa MPU Aceh: Game PUBG dan Sejenisnya Haram )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved