Terpidana Mesum di Aceh Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:30 WIB
A A A
Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum. Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.

Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.

Kontributor: Afsah
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved