Terpidana Mesum di Aceh Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:30 WIB
A A A
Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum. Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.

Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.

Kontributor: Afsah
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved