Selebgram Rachel Vennya Divonis 4 bulan Tanpa Bui dan Diduga Selingkuh Seorang Kades Dituntut Mundur oleh Warga

Selasa, 21 Desember 2021 - 23:11 WIB
A A A
Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa(21/12).

Berita pertama, Selebgram Rachel Vennya dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten mendapatkan vonis pidana penjara 4 bulan tanpa di bui dan denda 50 juta rupiah.

Berita kedua, Warga desa Aryojeding, Tulungagung, Jawa Timur melakukan unjuk rasa, menuntut mundur Kepala Desanya yang diduga melakukan perselingkuhan.

Berita ketiga, Puluhan geng motor dan sekumpulan anak punk di Cimahi, Jawa Barat terlibat bentrokan diduga keributan itu akibat pengaruh minuman keras.

Berita keempat, Bahar Bin Smith kembali menjadi perhatian publik setelah video yang viralnya diduga menghina Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Berita kelima, Hanya gara-gara uang seratus ribu seorang Ibu rumah tangga di Palembang, Sumatra Selatan mengalami luka bakar, setalah dibakar oleh suaminya sendiri.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved