Petugas Gabungan Beri Berbagai Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:28 WIB
A A A
Petugas gabungan TNI, Polri Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus lakukan patroli untuk menerapkan PSBB. Dalam patroli petugas menemukan dua pemuda yang tidak mengenakan masker, petugas pun memberikan sanksi push-up. Selain itu sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir Jalan Cendrawasih juga diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker. Remaja disuruh berjalan jongkok di selokan. Patroli akan terus dilakukan selama PSBB untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Sama halnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur petugas gabungan juga merazia warga yang beraktivitas di luar rumah dan tidak menggunakan masker. Sejumlah pemuda yang melanggar pun dihukum push-up bahkan dipukul rotan. Razia dilakukan untuk pengendara roda dua dan roda empat, jika melanggar warga akan diberikan sanksi teguran dan sosial. Tindakan tegas ini dilakukan setelah 8 warga Sikka positif COVID-19.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved