4 Orang Diketahui Gunakan Jasa Joki Vaksin, Bayar Rp800 Ribu

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:15 WIB
A A A
Inilah joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim di Kab Pinrang, Sulsel. Dinkes Provinsi Sulsel angkat bicara terkait viral joki vaksin Covid-19 itu. Pelaku dibayar Rp800 ribu dari warga yang butuh sertifikat tapi enggan suntik.

Pelaku telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Setelah ditelusuri, ditemukan 4 orang yang menggunakan jasa joki itu. Keempatnya saat ini diperiksa Polres Pinrang. Sementara sanksi belum diberikan pada nakes yang memberikan suntikan.

Kontributor : Leo Muhammad Nur
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved