Cabuli Bocah 8 Tahun, Ayah Tiri dan Empat Pria di Katingan Ditangkap

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:15 WIB
A A A
Petugas mengamankan JK (39), ayah tiri bersama empat orang pria yang masih berhubungan keluarga. Mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Polres Katingan, Kalteng.

Kelimanya ditangkap petugas di kediamannya masing-masing atas laporan dari orang tua korban. Orang tua korban tak terima anak perempuannya usia 8 tahun dicabuli oleh para pelaku.

Kasus tersebut diketahui pada 5 Januari 2022 lalu atas pengakuan korban kepada ibunya.

Atas perbuatannya, ayah tiri korban bersama empat pelaku kini mendekam di Penjara Polres Katingan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kontributor : Ade Sata
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved