Pelaku Penendang Sesajen Gunung Semeru Diamankan di Mapolda Jatim

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:00 WIB
A A A
Inilah HF pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jatim.

Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan dibantu Polda DIY, Jumat dini hari tadi. Tersangka tiba di Polda Jatim, Jumat pagi hari dan langsung di pemeriksaan intensif.

Selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan Penyidik di Polda Jatim. Tersangka diamankan di kawasan Bantul, Yogyakarta, tak jauh dari rumah tinggalnya. Setelah viral video tersebut, tersangka tak pernah berpindah tempat.

Diketahui tersangka merupakan kelahiran NTB dan sudah berdomisili lama di Yogyakarta. HF akan dijerat dengan pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved