Polda Jatim Percepat Pemberkasan HF Penendang Sajen Gunung Semeru

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:45 WIB
A A A
Setelah ditangkap di Bantul, DIY, tersangka penendang sajen terus diperiksa. Hadfana Firdaus (HF) diperiksa dan ditahan di Mapolda Jatim. Polisi sudah memeriksa 9 saksi dari masyarakat dan 4 saksi ahli. Polisi fokus mempercepat pemberkasan dan tidak akan menangguhkan penahanan.

Polisi juga mendalami siapa yang merekam aksi tendang sajen itu. Dari pengakuan tersangka, pria yang mengambil video orang tidak dikenal. Pelaku hanya minta tolong diambilkan videonya saat menendang sajen

Kontributor : Hari Tambayong
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved