Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol yang Membawahi 14 Aplikasi, 99 Orang Diamankan

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:57 WIB
A A A
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor Pinjaman online ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.

Dalam penggerebekan ini, 98 operator dan 1 manager operasional diamankan, kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol.

Seperti praktik pinjol lainnya, operator-operator disini juga menebar ancaman dan intimidasi bagi nasabah yang belum membayar.

Para operator langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved