Tak Kantongi Dokumen, WNA Yaman Diamankan Petugas di Makassar

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:45 WIB
A A A

WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar. WNA tersebut ditangkap petugas karena tak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dia terjaring saat razia di salah satu hotel di Kota Makassar.



WNA ini masuk ke Indonesia tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumennya rusak disebabkan banjir.



Selain itu, dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda. Pria itu juga pernah menikah secara siri dengan perempuan asal Jakarta. Namun petugas masih menyelidiki wanita tersebut.



Penangkapan WNA itu hasil kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas I Jaktim. WNA tersebut sempat mengaku WNI yang merupakan seorang pebisnis.



Kontributor: Wahyu Ruslan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved