Tak Kantongi Dokumen, WNA Yaman Diamankan Petugas di Makassar

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:45 WIB
A A A

WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar. WNA tersebut ditangkap petugas karena tak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dia terjaring saat razia di salah satu hotel di Kota Makassar.



WNA ini masuk ke Indonesia tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumennya rusak disebabkan banjir.



Selain itu, dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda. Pria itu juga pernah menikah secara siri dengan perempuan asal Jakarta. Namun petugas masih menyelidiki wanita tersebut.



Penangkapan WNA itu hasil kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas I Jaktim. WNA tersebut sempat mengaku WNI yang merupakan seorang pebisnis.



Kontributor: Wahyu Ruslan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved