Tak Punya Dokumen, WNA asal Yaman Ditangkap Petugas dan Siswa Terpapar Covid-19 Bertambah

Jum'at, 28 Januari 2022 - 21:27 WIB
A A A
Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Jumat(28/1).

Berita pertama, Warga Negara Asing asal Yaman Mohammad Abdulaziz Khamis ditangkap Petugas Imigrasi di salh satu Hotel di Kota Makassar Sulawesi Selatan, karena tidak dapat menunjukan dokumen resminya.

Berita kedua, Para Pekerja Seni Kota Sorong, Papua Barat, bersama dengan warga sekitar, menggelar aksi bakar 1000 lilin untuk mengenang korban yang meninggal terbakar di Diskotik Double O.

Berita ketiga, Seorang Warga Negara Asing asal Yordania mengamnuk di terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, WNA tersebut mengamuk lantaran tertinggal pesawat dengan tujuan Jakarta.

Berita keempat, Kasus siswa yang terpapar Covid terus bertambah di Kota Depok, Jawa Barat, ke 15 Sekolah yang terpapar Covid-19, untuk sementara ditutup oleh Satgas Covid Kota Depok.

Berita kelima, Video viral pernikahan bule cantik dengan seorang pria desa terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pria desa beruntung ini, bernama Zimi Akhmad yang menikahi bule cantik yang bernama Alexandra Sarah Martini asal Australia.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved