Polres Bogor Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Sita 48 Ton Solar Bersubsidi

Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:35 WIB
A A A

Sebuah gudang parkir di Desa Telajung, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satreskrim Polres Bogor karena dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi ilegal, Kamis(27/1). Petugas menyita barang bukti sebanyak 48 ton solar, serta 5 unit mobil box.



Modus para pelaku dengan membeli solar di SPBU dengan harga murah dan menjual kembali di kawasan industri dengan harga tinggi. Polisi masih mendalami dugaan keterlkibatan oknum pegawai SPBU.



Kontributor: Cahyat Supriatna

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
8 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
11 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
12 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
14 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved