Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur, Juragan Kapal Ditangkap Polisi Sumba Timur

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:03 WIB
A A A
Juragan kapal Anwar (36) ditangkap petugas dari Polres Sumba Timur. Pria itu adalah juragan kapal asal Desa Sabalana, Kecamatan Tangaya, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku tersebut jadi tersangka penculik dan pemerkosa anak berusia 13 tahun. Korban diketahui hilang sejak 12 Januari 2022.

Aksi pemerkosaan dilakukan di atas kapal dalam pelayaran menuju Kabupaten Bima.

Kontributor: Dion Umbu Ana Lodu
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved