PPKM Level 3 di Bali, Petugas Temukan Pelanggaran pada Warung Angkringan

Minggu, 13 Februari 2022 - 11:00 WIB
A A A
PPKM level tiga mulai diberlakukan di Gianyar, Bali, namun petugas gabungan dari Satpol PP, TNI Polri masih menemukan pelanggaran PPKM. Salah satunya adalah warung angkringan yang masih buka melewati jam PPKM yakni pukul 9 malam.

Petugas secara humanis memberikan imbauan agar pengelola maupun pengunjung dapat mentaati prokes. Petugas gabungan juga menemukan banyak remaja yang berkumpul di alun-alun kota gianyar tanpa prokes.

Kontributor: Ketut Catur Kusumaningrat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved