Investasi Ilegal, PPATK Hentikan Transaksi di 121 Rekening Total Rp 353 Miliar

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:42 WIB
A A A
PPATK menghentikan transaksi di 121 rekening dengan total Rp353 miliar terkait investasi ilegal. 121 rekening dimiliki 49 pihak di 56 penyedia jasa keuangan yang dihentikan. PPATK menekankan bahwa penyedia jasa keuangan mayoritas terdiri dari bank.

PPATK menerima 375 laporan transaksi terkait penghentian tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal, PPATK menerima jumlah transaksi Rp8,2 triliun lebih.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

#PPATK #InvestasiIlegal #TransaksiIlegal #JasaKeuangan #Bank
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
2 hari yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
3 hari yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
3 hari yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
3 hari yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
4 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved