Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:50 WIB
A A A

Ribuan produk obat - obatan, kosmetik serta suplemen ilegal senilai Rp 3,3 milaiar dimusnahkan. Kegaiatan pemusnahan ini dilakukan oleh BBPOM Bandung, Kamis(27/1). Pemusnahan dilakukan karena produk tersebut memiliki kandungan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar dan telah kadaluarsa.



Ribuan produk ini merupakan hasil sitaan dari ratusan toko konvensional dan penjualan online di sejumlah kawasan di Jawa Barat. Petugas BBPOM Bandung akan terus melakukan penyitaan dan pemusnahan produk - produk ilegal dan kadaluarsa.



Kontributor: Billy Maulana Finkran

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved