Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:50 WIB
A A A

Ribuan produk obat - obatan, kosmetik serta suplemen ilegal senilai Rp 3,3 milaiar dimusnahkan. Kegaiatan pemusnahan ini dilakukan oleh BBPOM Bandung, Kamis(27/1). Pemusnahan dilakukan karena produk tersebut memiliki kandungan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar dan telah kadaluarsa.



Ribuan produk ini merupakan hasil sitaan dari ratusan toko konvensional dan penjualan online di sejumlah kawasan di Jawa Barat. Petugas BBPOM Bandung akan terus melakukan penyitaan dan pemusnahan produk - produk ilegal dan kadaluarsa.



Kontributor: Billy Maulana Finkran

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved