Aturan PCR Dilonggarkan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Bandung

Sabtu, 12 Maret 2022 - 10:30 WIB
A A A

Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen. Namun pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung masih di berlakukan.



Hal ini dikarenakan Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3. Salah satu dari lima titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung adalah pintu keluar Tol Pasteur.



Hingga Sabtu (12/3) pagi ada 25 kendaraan sudah diputarbalik oleh petugas. Ternyata, masih banyak juga masyarakat yang mengira penerapan ganjil genap sudah ditiadakan.



Kontributor: Ervan David

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved