Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Jum'at, 18 Maret 2022 - 14:45 WIB
A A A

Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya digelar di PN Jombang dan memasuki agenda tuntutan, Kamis(17/3). Tim Jakasa menuntut pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody dengan hukuman 7 tahun penjara, karena dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.



Terhadap tuntutan JPU, tim kuasa hukum Tubagus Jody menyatakan keberatan. Sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Tubagus Jody.



Kontributor: Mukhtar Bagus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved