Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda 10 Juta Rupiah

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:30 WIB
A A A
Artis Vanessa Angel dituntut 6 bulan pidana penjara dan denda Rp.10 Juta atas kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10).

JPU menyatakan Vanessa terbukti memiliki dan menyimpan psikotropika. Vanessa sendiri ditemani oleh suaminya saat menghadiri sidang tuntutan ini.

Vanessa dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya. Sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal pekan mendatang.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved