Tangkap Pemilik Ganja di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja dalam Pot

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:30 WIB
A A A

Satresnarkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kalapanunggal, Sukabumi, Rabu (23/3/2022) malam. Dalam operasi, ajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku.



Polisi juga mengamankan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot dalam rumah tersebut. Penemuan ini berawal dari informasi dari seseorang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.



Polisi melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan melakukan penggerebekkan. Polres Sukabumi rencananya akan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (24/3/2022).



Kontributor: Dharmawan Hadi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 minggu yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 minggu yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved